jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satresnarkoba Polres Palangkaraya menangkap Rona Farsa alias Lolo (34) warga Jalan Cut Nyak Dien, yang juga staf honorer di Universitas Palangka Raya.
Dia ditangkap bersama Riedwan Meidianuh Rahman alias Riedwan (33) warga Jalan Pilau, yang sehari-hari berprofesi sebagai kontraktor.
BACA JUGA: Kecolongan, 4 Tahanan Kabur dari Kantor Polisi
Dari keduanya, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu lembar jaket warna hitam, satu unit sepeda Motor Vario 125 bernopol KH 3962 TN.
Kedua kawan karib ini tertangkap tangan karena diduga menyimpan, menguasai atau memiliki narkotika golongan I tersebut.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Kembali Masuk Bui
Mereka dibekuk timsus Polres Palangka Raya atas informasi masyarakat dan memang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian atas sangkaan peredaran narkoba. Lolo dan Riedwan diamankan bersama barang bukti di Jalan Jati Raya, Kelurahan Panarung,Kecamatan Pahandut, Jumat (22/3).
BACA JUGA: Samsul Arifin Terlibat Kasus Tabrak Lagi, Korban Tewas
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia
Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonal mengungkapkan berdasarkan pengakuan, pelaku sehari-hari sebagai staf honorer di UPR dan satu pelaku sebagai kontraktor.
”Iya benar dan memang masih dilakukan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan pihaknya mendapati satu paket sabu seberat 0,31 gram siap pakai. Mereka sudah kita amankan dan proses pemberkasan,” ujar perwira pertama Polri ini.
Yonal menekankan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika dan memastikan siapapun terlibat akan ditindak sesuai aturan hukum berlaku.
BACA JUGA: Driver Ojek Online Hamili Pelanggan, jadi Sadis Banget
”Intinya pelaku masih kita periksa. Saat ini kita masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Darimana mereka membeli narkoba tersebut,”pungkasnya singkat. (daq/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek 70 Tahun Sudah 6 Kali Tersangkut Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Soetomo