jpnn.com, SURABAYA - Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Anugra Sunung (70) atas keterlibatannya di kasus narkoba.
Kakek 21 cucu warga Sidotopo Wetan Surabaya ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Bukannya jera, padahal sudah 6 kali tersangkut kasus narkoba.
BACA JUGA: Gubernur: Perusak Generasi Muda, Tembak Mati Saja
BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok
Pria beristri tiga ini mengaku sudah bertahun - tahun mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina.
BACA JUGA: 4 Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Bekasi Utara
Tersangka berdalih jika pekerjaannya sebagai satpam staminanya harus kuat saat berjaga di malam hari.
BACA JUGA : Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu
BACA JUGA: Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Menurut AKP Moch Yasin Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pihaknya juga berhasil mengungkap 22 kasus narkoba lain dengan mengamankan 27 tersangka.
"Enam di antaranya sebagai pengedar," ujar AKP Yasin.
Atas pengungkapan ini, polisi menyita sabu-sabu dengan berat total 30 gram dan mengamankan puluhan pipet alat isap sabu. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul, Abdul...Sudah Tua Karaokean Bawa Ineks
Redaktur & Reporter : Natalia