jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia atau CPMI nonprosedural ke negara yang terletak di kawasan Timur Tengah.
Para CPMI diamankan saat berada di sebuah kontrakan daerah Neglasari, Tangerang, Jumat (19/1).
BACA JUGA: Ini Alasan Kemnaker Gandeng Universitas Kyung Woon Beri Pelatihan Bahasa Korea Bagi CPMI
Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kautsar N Tanjung menjelaskan awal mula diperkirakan ada 15 CPMI yang ada di penampungan tersebut.
Namun, ketika akan diamankan, 5 orang berhasil kabur.
BACA JUGA: BP2MI Hadirkan Wakil Ketua MPR di Hadapan 1000 CPMI Program G to G Korsel
Dia menjelaskan para CPMI berasal dari NTB, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Kautsar juga menyebutkan dari 10 orang yang diamankan ada CPMI asal Lombok yang telah terdaftar di dalam Sisko Siap Kerja dan telah mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) seperti pemeriksaan kesehatan, paspor, dan elatihan.
BACA JUGA: BP2MI Tindak Lanjuti 113 Pengaduan Soal Pembebanan Biaya Penempatan Berlebih dari PMI Hong Kong
Namun, saat sedang menunggu tahapan pemberangkatan di rumah yang bersangkutan dibujuk rayu oleh sindikat mafia berkedok sponsor dan diiming-imingi gaji besar dan langsung berangkat.
"Kemudian dibuatkan kembali paspor ganda yang patut diduga ada pemalsuan data untuk mendapatkan duplikat tersebut," kata Kautsar.
Dia menyebutkan hal ini tentunya sangat merugikan para pelaku penempatan yang telah bersusah-payah mengikuti prosedur resmi demi untuk melindungi para pekerja migran Indonesia.
"Mulai dari sebelum, semasa, dan setelah bekerja keluar negeri. Tiba-tiba begitu mudahnya diberangkatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab hanya mementingkan keuntungan semata," ujar Kautsar.
Dia menyebutkan pihaknya telah membuat surat resmi kepada Dirjen imigrasi dengan menyampaikan nama dan nomor paspor PMI yang telah terdaftar dalam SISKO Siap Kerja agar tidak digandakan.
Dia menyebutkan paspor PMI tersebut dalam proses uji coba secara resmi untuk penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi.
"Harapan kami Dirjen Imigrasi seharusnya mengikuti himbuan Presiden Jokowi dan Kapolri untuk ikut berperan aktif bersama jajarannya memberantas sindikat TPPO bukan memberikan celah Pembuatan pasport ganda," tegasnya.
Dia juga berharap Presiden Jokowi memperhatikan nasib anak-anak bangsa yang menjadi korban mafia TPPO.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak bangsa terutama PMI dari sindikat TPPO bersama imigrasi sebagai garda terdepan," pungkas Kautsar.
Hal senada juga dilontarkan oleh Wasekjen 1 Komnas LP-KPK Amri Abdi Piliang.
Dia menyebutkan akan sulit tata kelola penempatan PMI akan tertib dan rapi sesuai sistem yang dibangun jika mental para pejabatnya bobrok dan semua tergantung niat individu pejabat masing-masing lembaga terkait.
"Kami minta Dirjen Imigrasi segera memecat oknum pejabat yang telah menggandakan paspor CPMI yang telah terdaftar dalam SISKO Siap Kerja yang diduga menggunakan data palsu," kata Amri.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra