Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, ART: Ekstrem dan Bodoh

Senin, 18 Oktober 2021 – 17:02 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) anggap tindakan oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka, ekstrem dan bodoh, begini kalimatnya. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menanggapi kasus oknum kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang diduga setubuhi putri seorang tersangka.

Dia menilai perilaku oknum kapolsek itu ekstrem dan bodoh karena berani melakukan perbuatan tersebut dan berkirim pesan mesra melalui WhatsApp kepada korban.

BACA JUGA: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara

"Ekstrem sekaligus bodohnya perilaku kapolsek ini membuat saya berpikir, jangan-jangan dia pemakai narkoba atau miras," kata Rachman kepada JPNN.com.

Senator yang mewakili daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) itu meminta kapolres setempat mengekspos identitas oknum perwira berinisial ID yang diduga setubuhi putri tersangka itu.

BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban

"Selidiki kemungkinan ada korban-korban lain sebelumnya," lanjut Rachman.

Pria yang akrab disapa ART itu juga berharap ID dikenai kewajiban membayar restitusi jika terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban.

BACA JUGA: Oknum Kapolsek Kirim Chat Mesra ke Anak Tersangka, Kompolnas Beri Komentar Menohok

Selain itu, dia juga meminta pimpinan di Polri menindak tegas anggotanya yang melakukan kejahatan terhadap masyarakat.

"Saya terus terang berharap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual," ucap Abdul Rachman Thaha menandaskan.

Sebelumnya, kabar tentang perilaku oknum kapolsek nakal itu terungkap setelah korban berinisial S menceritakan tindakan asusila itu kepada wartawan di daerah itu.

Korban mengaku dimintai ID untuk menemani tidur dengan janji akan membebaskan ayah korban dari tahanan.

Saat ini, Polda Sulawesi Tengah sudah memiliki bukti berupa pesan mesra antara oknum Kapolsek ID dan S melalui aplikasi WhatsApp. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler