Oknum Kapolsek Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Memalukan

Kamis, 12 Januari 2023 – 21:21 WIB
Ilustrasi - Seorang oknum Kapolsek dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan atas dugaan kasus memalukan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - KUPANG - Seorang oknum kepala kepolisian sektor (kapolsek) di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polres setempat atas dugaan kasus memalukan.

Oknum kapolsek berinisial Iptu NRB dilaporkan karena diduga tak mau bertanggung jawab setelah menghamili seorang gadis berusia 22 tahun inisial IB.

BACA JUGA: WNA Asal Inggris Diduga Terlibat Kasus Memalukan

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon mengatakan pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres," ujar Yundri dalam keterangannya, Kamis (12/1).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Anak Anggota Dewan, Diduga Terlibat Kasus Memalukan

Menurut Yundri, oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena telah memiliki istri dan menghamili seorang gadis berinisial IB di daerah tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari IB, korban selama ini berpacaran dengan NRB.

BACA JUGA: Billy Syahputra Dilaporkan Robby Shine, Ternyata Ini Pemicunya, Oalah

Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

"Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya."

"Namun, memasuki usia kehamilan tiga bulan pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, tetapi IB menolak," kata Yundri.

NRB pun tetap tidak mau bertanggung jawab, bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB, sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

"Kami berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB," kata Yundri.

Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

"Iya, benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu," kata AKBP I Gusti Putu Suka. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Oknum TNI Ditangkap BNN, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng, Memalukan!


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler