jpnn.com - PURWAKARTA - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, menangkap anak seorang pejabat di wilayah tersebut.
FFR ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi, Kasusnya Lumayan Berat
Dia merupakan anak seorang anggota DPRD Purwakarta.
"FFR ditangkap di rumah temannya berinisial DJ, di Desa Kertajaya, Pasawahan, Purwakarta," ujar Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, di Purwakarta, Senin (21/11).
BACA JUGA: Ada Pengeledahan Mendadak di Lapas Kalianda, Apa yang Terjadi?
Menurut AKBP Budi, penangkapan dilakukan pada Jumat (18/11) lalu, setelah Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan selama empat hari.
Menurut dia, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Desa Kertajaya sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA: YAS Bobol Kotak Amal Sepuluh Masjid
"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FFR, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih."
"Diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tergeletak di samping pelaku yang duduk di kamar DJ," kata Budi.
Sedangkan dari pelaku DJ, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih.
Di dalamnya terdapat plastik klip bening masing-masing berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu.
Kemudian, satu bungkus lakban warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu yang disimpan dalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.
"Dari kedua pelaku anggota kami memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
FFR disebut anak dari seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial AS. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Info dari Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 252,3 Gram Sabu-Sabu, Bravo
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang