jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polisi tengah menggarap seorang kepala sekolah SD swasta di Lubuk Batang, OKU, Sumsel.
Oknum kepsek berinisial AA (28) itu ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap muridnya berinisial E (12).
BACA JUGA: Daihatsu Xenia dengan 7 Penumpang Masuk Jurang, 1 Orang Tewas, 6 lainnya...
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Priyatno didampingi Kasubag Humas AKP Mardi Nursal mengatakan kasus penyimpangan seksual dengan ancaman itu dalam penyelidikan polisi.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mengadu ke polisi.
BACA JUGA: Puluhan Pasangan Mesum Digerebek di Indekos, Ada yang Sedang Begituan, Hemm
Kejadiannya pada Minggu (7/3), sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku memanggil korban ke ruang perpustakaan sekolah, saat sedang libur.
Korban pun tidak menolak karena mendapat panggilan dari kepala sekolah.
BACA JUGA: Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras
Sesampainya di ruang perpustakaan, korban langsung diancam tidak naik kelas jika tak mau mengikuti kemauan pelaku.
Oknum kepsek diketahui berstatus duda.
Setelah kasus terbongkar, ternyata ada korban lain selain E, yakni AM (13). Keduanya teman sekelas. (eco/palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi akan Menggarap Dirut PT Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha