Oknum Kodam Peras Calon Bintara, Rp 90 Juta Boossss

Selasa, 04 Oktober 2016 – 01:42 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Kodam VI Mulawarman masih memproses salah satu oknum yang terbukti meminta uang saat seleksi calon bintara.

Pangdam VI Mulawarman Mayjen Johny L Tobing mengatakan, pihaknya sudah menahan oknum tersebut.

BACA JUGA: Ini Dia Jumlah Pelajar yang Positif Konsumsi Narkoba

“Sejauh ini proses hukumnya telah ditangani komandannya, kemudian dilaporkan kepada saya. Selain itu yang bersangkutan jabatannya juga dicabut, sehingga yang sebelumnya dia memiliki jabatan, sekarang tidak memiliki jabatan,” ungkapnya seperti dilansir Balikpapan Pos, Senin (3/10).

Dia menambahkan, hukuman pidana akan diberikan pada oknum berpangkat bintara tersebut.

BACA JUGA: Busyet! Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Ajukan Rp 1 Miliar

“Sanksi selanjutnya akan dipelajari terlebih dahulu, sejauh mana keterlibatannya. Apabila dia memang melakukan kejahatan, apakah terencana atau tidak,” kata dia.

Menurutnya, ada sanksi lebih berat dan berbeda jika oknum itu memang melakukannya dengan terencana.

BACA JUGA: Ya Mana Mungkin sih dari Badan Keluar Uang?!

“Sampai saat ini saya masih menunggu laporan selanjutnya,” lanjut Johny.

Sebelumnya diberitakan, Pangdam VI Mulawarman mengungkap adanya praktik kecurangan saat seleksi bintara yang dilakukan salah satu oknum.

Oknum tersebut meminta uang Rp 90 juta pada keluarga calon bintara.

Namun, oknum itu diklaim sudah mengembalikan uang tersebut. (bp-21/war/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jatim Usul Pembangunan Lima Bandara Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler