jpnn.com - BATURAJA - Saat sedang asyik berduaan diduga dengan selingkuhannya, seorang oknum Panitera yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja berinisial TH (50), warga RSS Holindo, Jalan Sepakat IV, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, digerebek warga.
Informasinya, oknum Panitera tersebut digerebek oleh suami selingkuhannya bernama Hendry Utama bin MH Zaini (42), warga Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, di sebuah rumah yang terletak di Kompleks Citra Kencana I, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Jum'at (23/05), sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Suplai Air Minim, Petani Rawan Bentrok
"Saya memang sudah curiga dengan istri saya ini, karena saya banyak mendapat informasi kalau dia ini selingkuh. Dan ternyata informasi tersebut benar, saat saya gerebek bersama warga, dia sedang bersama laki-laki lain," ujar Hendri saat ditemui di Mapolres OKU.
Menurut Hendri, sebelum melakukan penggerebekan, dirinya mendapat informasi kalau istrinya berinisial El (36), yang telah memberinya tiga orang anak, sedang berada di kawasan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat. Mendapati informasi tersebut, Hendri langsung mencari istrinya.
BACA JUGA: Overstay, 33 WNA Dideportasi
"Saya memang sudah pisah ranjang dengan istri saya sejak beberapa bulan terakhir, setelah saya merasa dia memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Namun, saya belum mempunyai cukup bukti untuk menceraikannya," tutur Hendri. (len)
BACA JUGA: Minibus Rombongan Takziah Terguling
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipepet Angkot dan Dikeroyok Sopir
Redaktur : Tim Redaksi