jpnn.com, MEDAN - Chairul Ridho terduga pembawa kabur uang Rp 6 miliar milik Bank BRI Putri Hijau yang ditangkap Jumat (12/1) tewas secara mengenaskan.
Di tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam dan luka bolong seperti ditembak di bagian dada.
BACA JUGA: Pegawai BRI Pembawa Kabur Uang Rp 6 Miliar Ditangkap di Riau
Minggu (14/1) pagi, jenazah Chairul Ridho pun dilakukan visum di Jalan ruang jenajah RS Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Padahal, pria berusia 27 tahun warga Jalan Sunggal, Gang Kenangan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ini diamankan polisi dalam keadaan masih hidup.
BACA JUGA: Perampokan dengan Modus Pukul Adik Marak, Waspadalah
Tewasnya Rhido pun menuai protes sanak saudaranya yang datang ke RS Bhayangkara. Mereka tak terima, mengecam, tindakan polisi yang dianggap main hakim sendiri dan melanggar aturan hukum.
Jumadin, abang kandung Rhido yang ditemui di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara meminta kejelasan dan keadilan terkait tewasnya adiknya ini yang merupakan karyawan PT Beringin Gigantara, rekanan BRI, yang berada di Jalan Merak Jingga.
BACA JUGA: Pembunuh Satu Keluarga Itu Ditangkap di Bandara Kualanamu
"Banyak luka lebam di tubuhnya, di dada sebelah kiri ada bolongan seperti luka tembak. Seluruh bagian dadanya memar," ungkap Jumadin sambil terisak-isak.
Dikatakan Jumadin, dia dan keluarga besarnya tidak percaya atas tudingan polisi kalau adiknya terlibat pencurian uang Rp 6 miliar bersama dua pelaku lainnya yang masih buron.
Menurut informasi yang diterima, Rhido sempat mengajukan cuti ke kantor tempatnya bekerja, beberapa hari sebelum kejadian kaburnya dua karyawan Tambahan Kas Kantor (TKK) yang melarikan uang senilai Rp 6 miliar.
Ridho mengajukan cuti sejak tanggal 13 Oktober 2017 sampai 16 Oktober 2017 dengan alasan hendak ke Pekanbaru untuk menghadiri pesta pernikahan temannya.
Yang membuat heran keluarga lagi, Ridho yang merupakan karyawan PT Beringin Gigantara (vendor outsourching Bank BUMN) yang tugasnya hanya mengambil uang dari SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah BRI.
Sehingga, kata Jumadin, tidak mungkin Ridho ikut dalam jaringan orang yang mencuri duit BRI sebanyak Rp 6 M itu. "Lagian dia cuma tugas mengutip uang ke SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah Bank BRI, jadi aneh kalau disangkutpautkan," tegasnya.
Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, karyawan TKK Bank BRI Putri Hijau jadi DPO pihak Kepolisian sudah hampir tiga bulan karena kabur uang sebanyak Rp6 miliar.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (13/10) tahun 2017 lalu. Dimana kedua pelaku BN dan H ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.
Saat itu, kedua orang pelaku mengambil uang sebesar Rp63 miliar untuk dibagikan kepada tiga vendor. Namun, sebelum uang kas Rp63 miliar diserahkan ke tiga vendor, pelaku mengambil uang sebanyak Rp6 miliar. Pelaku berdalih, Kacab Putri Hijau butuh uang senilai Rp6 miliar.
Terungkapnya peristiwa ini, ketika koordinator vendor kantor wilayah menelepon Asisten Manager Operasional (AMO) Kacab BRI Putri Hijau yang mengatur kas. Saat itu, koordinator vendor mengonfirmasi pengambilan Rp6 miliar oleh Kacab Putri Hijau.
Namun, hal itu tidak di amini AMO Kacab Putri Hijau. Dia menyebutkan tidak ada pengambilan uang senilai Rp 6 miliar. Saat mengetahui uang kas tersebut dibawa kabur, pihak BRI Putri Hijau langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/207210/2017/SPKT/Restabes Medan, 13 Oktober 2017. (dvs/han)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Mati Tiga Kurir Narkoba di Medan
Redaktur & Reporter : Budi