jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Jalan Panglima Polem Ujung, Aceh.
Pemuda bernama Ridwan itu ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (10/1).
BACA JUGA: Polisi Cek Ulang TKP Kematian Arsitek di Depok
Warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, ditangkap di lantai 1 bandara tersebut sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang baru berusia 22 tahun ini dikabarkan hendak kabur ke luar kota.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Tiga Kurir Narkoba di Medan
Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dilakukan interogasi, sembari menunggu tim dari Polda Aceh untuk penyerahan yang bersangkutan,” ujarnya.
BACA JUGA: Akibat Berebut Pacar, Remaja Terbunuh
Hal senada juga disampaikan Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.
“Ya sudah tertangkap pelakunya di Bandara Kualanamu. Saat ini, sudah kita serahkan ke Polda Aceh karena kita hanya membantu,” kata Eddy.
Untuk diketahui, aksi pembunuhan yang terbilang sadis dilakukan pelaku mengegerkan warga Banda Aceh pada Senin (8/1) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam aksi pembunuhan itu menewaskan pasangan suami istri, Tjisun (45) dan Minarni (40) beserta seorang anaknya Callietos NG (8). Selain membunuh, pelaku disebut-sebut juga melarikan sepeda motor milik korban. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Famtrip, Aceh Gandeng Selebgram Promosi Destinasi
Redaktur & Reporter : Budi