jpnn.com - PALANGKA RAYA – Pasangan suami istri Noorlila dan Agus Sulaiman mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Kamis (3/3) kemarin. Mereka melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bernama Baskoro.
“Kami bersama tujuh orang warga sudah ke Kejati Kalteng melaporkan adanya pengancaman oleh orang Kejari Palangka Raya bernama Baskoro. Diarahkan untuk membuat laporan di Polda Kalteng,” kata Noorlila.
BACA JUGA: Kisah Langka Ibu Muda Hamil Kembar Empat
Dia mengatakan, Baskoro berkali-kali mendatangi rumah sejumlah warga di Jalan Veteran Kota Palangka Raya. Baskoro mengancam akan menembak kepala warga jika tidak meninggalkan tanah yang sedang bersengketa.
“Dia pernah mengancam saya. Masyarakat juga diancam, kalau kalian tidak meninggalkan tanah kepala kalian saya tembak,” kata Norlina menirukan perkataan Baskoro. (alh/jos/jpnn)
BACA JUGA: IPA PDAM Sabanar Lama Mangkrak
BACA JUGA: Kresek Berbayar Dinilai Hanya Untungkan Ritel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Distribusi Air Masih Tetap Digilir
Redaktur : Tim Redaksi