jpnn.com, MATARAM - Oknum pejabat Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung berinisial AD ditangkap personel Polda NTB di sebuah tempat hiburan malam di Mataram pada Sabtu (9/12) lalu.
AD ditangkap bersama temannya dan sejumlah lady companion atau LC yang positif narkoba.
BACA JUGA: Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
Saat ini penyidik Polda NTB masih melakukan uji laboratorium terhadap 13 pil milik pejabat Pemda Bangka Selatan yang terjaring razia itu.
"Besok hasilnya (uji laboratorium) sudah keluar dari BBPOM Mataram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi di Mataram, Senin (11/12).
BACA JUGA: Asmara Berujung Maut, Beginilah Alung Menganiaya Wulan di Hotel Itu, Innalillahi
Dia menyebut jika hasilnya pil tersebut positif narkoba, maka akan dikembangkan ke proses hukum, serta mencari tahu dari mana pil tersebut diperoleh AD.
Namun, dari pengakuan kepada polisi, AD memperoleh pil diduga ekstasi tersebut dari Kabupaten Bangka Selatan.
BACA JUGA: Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, 2 Diskotek di Palembang Ini Terancam Ditutup
"Mengaku itu beli di salah satu apotek di tempat asalnya di Kecamatan Bangka Selatan, itu untuk sementara yang kami dapatkan," ujar Kombes Deddy.
Adapun AD berada di tempat hiburan malam di Kota Mataram itu di sela-sela perjalanan dinas.
Selama ikut kegiatan, AD juga mengaku sempat mengonsumsi pil tersebut.
"Konsumsinya pas pergi mancing ikan di Lombok. Itu masih kami dalami juga," kata Deddy.
Dari hasil tes urine di tempat hiburan malam tersebut, AD negatif narkoba.
"Kalau AD, hasilnya (tes urine) negatif. Yang positif itu tujuh orang yang ikut kami amankan. Lima orang positif zat methamphetamine, dua lainnya positif benzodiazepine," ujarnya.
Untuk tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya Lady Companion (LC) dan sisanya pengunjung.
Bersama dengan AD, tujuh orang tersebut diamankan saat razia di dua tempat hiburan malam yang ada di Kota Mataram pada akhir pekan lalu.(ant/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam