jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto di Semarang, Jumat, membenarkan informasi penangkapan ibu dari bayi yang ditemukan pada Rabu (6/12) dalam kondisi hidup itu.
BACA JUGA: Pemutilasi Bos Depot Air di Semarang Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami mencari informasi tentang warga di sekitar lokasi penemuan yang diketahui dalam kondisi hamil," katanya.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi di Banda Aceh, Ya Tuhan
Dari penelusuran tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang salah seorang warga yang diketahui masih lajang, tetapi dalam kondisi hamil.
Menurut dia, dari penelusuran di tempat tinggalnya diketahui perempuan tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
BACA JUGA: Pengakuan Pasutri Pembuang Bayi Perempuan di Aceh Besar Bikin Bergeleng, Astaga
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku yang diketahui berada di Bergas, Kabupaten Semarang.
Seusai diamankan, lanjut Endro, ibu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Gunungpati untuk pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia dokter memastikan AFA merupakan ibu bayi nahas tersebut.
Saat ini, menurut dia, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut tentang motif pembuangan bayi tersebut.
Sebelumnya, bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan warga di bawah jembatan sebuah sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, pada Rabu (6/12) dalam keadaan hidup.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean