jpnn.com, SOLO - Oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku telah meminta kepolisian mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: Ini Senjata yang Digunakan RS untuk Menembak Korban, Mengerikan
"Sudah diproses pak kapolres. Masalah hukum saya serahkan kepada pak kapolres," kata Gibran di Solo, Selasa.
Dia juga menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Inilah Ruangan Tersembunyi di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Milik Mas Bechi, Bikin Melongo
"Yang jelas, saya selaku wali kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.
Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini.
Dia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Enggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi pak wali," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti