Pasangan Suami Istri Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang untuk Bayar Cicilan Motor

Senin, 02 Maret 2020 – 23:59 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sepasang suami istri Aden Rahmat, 74, dan Yuli, 46, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian puluhan tabung gas dan belasan oli mesin mobil dan motor.

Kepada polisi mereka nekat mencuri lantaran untuk membayar cicilan ketiga motor yang ia kredit.

BACA JUGA: Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta

“Saya terdesak, karena jatuh tempo pembayaran sudah lewat. Akhirnya saya nekat mencuri,” ujar Aden di hadapan Kapolsek TbU Kompol Indra Herlianto, Senin (2/3).

Dari pengakuannya dengan istrinya bahwa, tabung gas dijual ke warung dengan harga Rp120 ribu, dan oli mesin dengan harga bervariasi dari Rp20-50 ribu. “Ya kami jual ke warung saja. Karena kepepet,” singkatnya.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Menyerahkan Diri Lantaran Tak Sanggup Terus Dihantui Wajah Korban

Sementara itu, Kapolsek TbU Kompol Indra Herlianto menjelaskan bahwa akibat perbuatan dari kedua tersangka ini korban pun mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Ya hampir setidaknya Rp10 juta korbannya mengalami kerugian. Karena kan kedua tersangka ini beraksi sudah sejak pada Januari lalu,” pungkasnya. (ang/ang)

BACA JUGA: Innalillahi, Sheila Prili Meninggal Dunia dalam Kamar, Kondisinya Menghitam

Adian Napitupulu: Jakarta Banjir Karena Anies Ga Bisa Kerja?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler