Oknum Pejabat Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Edi Minta ini ke Kapolri

Jumat, 14 Januari 2022 – 22:05 WIB
Pengamat kepolisian Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memeriksa secara detail dugaan uang suap senilai Rp 300 juta dari bandar narkoba ke sejumlah oknum pejabat di Polrestabes Medan, Sumatra Utara.

Menurut Edi, jika benar dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi tersebut maka oknum pejabat di Polrestabes Medan harus dijatuhi sanksi yang sangat tegas.

BACA JUGA: Tahanan Polrestabes Medan Tewas Dianiaya 6 Pelaku, Begini Reaksi Kombes Firdaus

Dugaan adanya uang suap terungkap pada sidang kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/1).

"Jika terbukti ada oknum pejabat Polrestabes Medan menerima sesuatu dan melindungi bandar narkoba, layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat dan dijatuhi sanksi yang berat," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (14/1).

BACA JUGA: Tambang Liar yang Tercemar Limbah Berat Disulap Jadi Tempat Wisata, Keren

Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini, masalah narkoba banyak disorot masyarakat akhir-akhir ini.

"Untuk itu, Polri harus memberikan keteladanan, jangan justru memberikan contoh yang tidak baik," ucapnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Pukul Pengemudi Ojol yang Kehilangan Motor, Bang Edi Geram

Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini kemudian meminta Propam Polri memeriksa secara teliti kasus tersebut.

"Saya kira kasus ini sangat penting, Propam perlu bergerak cepat untuk membuktikan ada tidaknya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkoba," katanya.

Edi optimistis Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak main-main dalam menangani kasus dimaksud.

Dia melihat Kapolda sangat konsisten dalam pemberantasan narkoba, sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri dan Kapolda Sumut sangat tegas dalam pemberantasan narkoba. Kalau masih ada oknum pejabat Polrestabes Medan berani melanggar aturan, perilaku itu tidak bisa ditolerir," katanya.

Dalam kasus ini Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan sudah memerintahkan jajarannya menangani kasus dimaksud.

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," kata Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler