jpnn.com, SERGAI - Seorang pengawas TK/SD berinisial, AR, 59, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Serdangbedagai (Sergai), Selasa (9/10).
OTT tersebut dilakukan di Kantor Korwilcam Bidang Pendidikan Perbaungan Jalan Stasiun Kereta Api.
BACA JUGA: 22 Rumah Rusak Berat Dihantam Angin Puting Beliung di Sergai
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Alexander Piliang memgatakan AR diamankan terkait dugaan adanya pengutipan uang sebanyak 600 ribu rupiah yang dikutipnya kepada para guru SD dengan alasan pelatihan guru sertifikasi.
Saat OTT berlangsung ada tiga orang guru yang melakukan pembayaran sebanyak Rp3 juta untuk SD Tualang.
BACA JUGA: Modus Kakek Pencabul 4 Bocah Sergai Ini Akhirnya Terbongkar
“Kemudian petugas menggeledah tas ransel milik AR dan ditemukan lagi uang tunai sebesar 18 juta lebih. Uang itu diduga hasil pengutipan dari guru,” ujar Alex.
Dalam penggeledah itu, tidak hanya uang, polisi juga menemukan adanya catatan pribadi milik wanita tersebut . Dalam catatan itu, disebutkan ada sebanyak 7 SD Negeri di Kecamatan Perbaungan yang sudah dikutip oleh AR. Sehingga total uang hasil kutipan itu sebesar Rp21.600.00,.
BACA JUGA: Pasutri dan Putrinya Tewas Terbakar dalam Kondisi Berpelukan
Pada saat itu kita sudah panggil Korwilnya namunn tidak berada di tempat. AR dan barang bukti itu pun diboyong ke Polres Sergai,” sebut Alex.
Menurutnya, perbuatan AR yang mengutip uang kepada guru dengan modus mengikuti pelatihan ini ternyata fiktif. Pasalnya, kegiatan pelatihan tersebut tidak ada direkomendasikan Korwil maupun Dinas Pendidikan Sergai.
“Tersangka AR kita jerat dengan Pasal 12 e dan f subisider Pasal 11 undang-undang RI No 31 tahun 1999, yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ancamannya paling singkat 4 tahun penjara,” pungkas Alex. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hirup Gas Uap Inti Sawit, Dua Karyawan PTPN IV Pabatu Tewas
Redaktur & Reporter : Budi