Oknum Perwira Polisi AKBP M Pernah Bertemu Pria Berbaju Kotak-kotak, Siapa dia?

Sabtu, 05 Maret 2022 – 13:55 WIB
AKBP M (bermasker) dalam dialog mediasi dengan keluarga korban sebelum akhirnya ditahan Polda Sulsel. Foto: tangkapan layar video dokumentasi keluarga korban.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus budak seks oknum perwira polisi AKBP M terhadap remaja putri inisial IS (13) menjadi perhatian masyarakat luas.  

Namun, sebelum AKBP M ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel, ternyata AKBP M pernah bertemu dengan pria berbaju kotak pada Senin 28 Februari 2022.

BACA JUGA: Habiburokhman DPR Soroti Kasus ABG Jadi Budak Seks AKBP M, Simak

JPNN.com mendapatkan dokumentasi pertemuan yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terlihat AKBP M mengenakan kaos warna hitam dan memakai masker serta mengenakan jam warna hitam.

BACA JUGA: Pengusutan Kasus ABG Dijadikan Budak Seks Masuk Tahap Penting, AKBP M Siap-Siap Saja

Mantan kepala Sub Direktorat Polisi Air Polda Sulsel membeberkan beberapa fakta terkait korban dan keluarganya.

Perwira Polisi itu mengaku dekat dengan orang tua serta kakak perempuan korban. Bukan hanya itu, AKBP M mengakui rumah tersebut kosong.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Budak Seks AKBP M, Amiruddin: Sudah Memenuhi Unsur

Dia hanya sesekali berkunjung ke rumah tersebut.

"Saya katakan tidak tinggal di rumah itu. Saya kenal mamanya dan kakak perempuannya atas nama AM," kata AKBP M dalam video tersebut yang diterima JPNN.com.

Ternyata sosok pria berbaju kotak tersebut merupakan mediator pihak keluarga dengan yang bersangkutan AKBP M. Mediator tersebut mengaku berteman dengan kakak kandung korban.

"Saya berteman dengan kakak kandung korban. Pertemuan itu berlangsung 28 Februari lalu," kata pria yang enggan menyebutkan namanya itu.

Sebelumnya, oknum perwira polisi AKBP M resmi menjadi tersangka kasus dugaan budak seksual terhadap remaja putri inisial IS (13).

"Iya, sudah ditetapkan tersangka pada hari ini," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho, Jumat (4/3) sore.

Dia menambahkan penetapan tersangka terhadap AKBP M setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Selanjutnya pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WITA dilakukan gelar perkara.

Seusai melakukan gelar perkara, semua penyidik sepakat bahwa AKBP M cukup bukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Dalam gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan sudah memenuhi hingga sepakat statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tambahnya. 

Pihak Polda Sulsel akan terus melakukan pengembangan terkait yang melibatkan anggotanya.(mcr29/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler