Pengusutan Kasus ABG Dijadikan Budak Seks Masuk Tahap Penting, AKBP M Siap-Siap Saja

Kamis, 03 Maret 2022 – 19:33 WIB
Amiruddin mendampingi korban budak seks saat melakukan visum di RS Bhayangkara beberapa hari lalu. Foto: dok pribadi Amiruddin

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ABG yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho mengatakan karena bukti permulaan cukup maka statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: Inilah Sosok AKBP M yang Terlibat Dugaan Perbudakan Seksual

"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Pol Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.

Kombes Onny menambahkan, pada Rabu (2/3) malam sudah dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status AKBP M.

BACA JUGA: Terungkap 2 Fakta Baru Kasus ABG Dijadikan Budak Seks AKBP M, Gaji & Rumah Kosong

"Iya tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah dinaikkan sidik tuh," tambah mantan pejabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri tersebut.

Perwira menengah itu menerangkan saat ini pihaknya tengah fokus memperkuat alat bukti.

BACA JUGA: NIP PPPK & CPNS Belum Juga Terbit, Jangan Panik, Simak Penjelasan BKN

"Kami masih perlu alat bukti agar dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," terangnya.

Sebelumnya, Amiruddin selaku pengacara korban mengungkapkan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel.

Pemeriksaan itu dilakukan di rumah pamannya yang berada di Kota Makassar, Sulsel.

"Pemeriksaannya terhadap klien kami sudah rampung pada hari ini," katanya kepada JPNN.com, Rabu (2/3) malam.

Dia optimistis dalam dekat ini polisi menetapkan nama tersangka kasus tersebut.

"Insyaallah akan segera gelar perkara, kemudian ada yang tersangka," harapnya.

Selain itu, dia berharap ada keadilan untuk korban. Apalagi IS mengalami kerugian yang tak bisa dihitung. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler