Oknum PNS Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Bikin Malu Saja

Sabtu, 23 Mei 2020 – 15:35 WIB
Tuti Purwanti (49) saat melaporkan mantan suaminya yang telah membobol rumahnya. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Terbentur kebutuhan untuk biaya hidup, seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Cianjur nekat mengambil barang dari rumah mantan istrinya.

Kejadianya di Kampung Cisalak, RT 03/01 Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Sejumlah perabotan rumah tangga pun digondol.

BACA JUGA: Besok, PNS Kerja, Bukan Cuti Bersama!

Pembobolan rumah terjadi pada Selasa (18/5) siang bolong, saat korban Tuti Purwanti (49) berada di Jakarta.

Pelaku yang diketahui berinisial I itu, masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu.

BACA JUGA: Para PNS dan PPK Perlu Tahu, di UU ASN Presiden Sudah Punya Kewenangan Tertinggi

Tuti mengatakan, aksi gasak barang rumah yang dilakukan oleh mantan suaminya itu sempat diketahui oleh anaknya.

“Semua perabotan dapur, dimasukin karung lalu dibawa,” ujar Tuti dilansir RADARCIANJUR.com, Sabtu (23/5).

BACA JUGA: Mbak Suryani Terbuai Rayuan Ricky Boentarya, Terjadilah...

Peristiwa gondol barang rumah pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Warungkondang.

“Masalah ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya. (dil/radarcianjur)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   pns maling   Cianjur  

Terpopuler