Oknum PNS hingga Aparat Penegak Hukum Doyan Judi Online, Satgas Harus Tegas!

Kamis, 04 Juli 2024 – 17:31 WIB
Ilustrasi. Judi online. Foto dok. Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Menurut anggota DPR Adde Rosi Khoerunnisa, satgas ini harus tegas, sehingga pemberantasan judi online tidak hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar.

"Pemberantasan judi online mesti ada sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia-mafia besarnya," kata anggota DPR Adde Rosi Khoerunnisa.

BACA JUGA: Wayan Sudirta DPR Tanggapi Pengungkapan Oknum di Lembaga Legislatif Terlibat Judi Online

Adde juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online, bisa segera ditutup.

"Berdasarkan data dari PPATK, aliran dana judi online sangat fantastis," imbuhnya.

BACA JUGA: Sebegini Penghasilan 2 Selebgram di Bogor dari Promosi Judi Online

Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK.

BACA JUGA: MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online

Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.

Beberapa hari setelah dibentuk, Satgas Judi Online bentukan Presiden Jokowi berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online.

Judi online melibatkan berbagai profesi, termasuk aparatur penegak hukum, pegawai negeri, tentara, sampai wartawan.

Adde mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online. "Saya lihat kinerja Satgas sudah menunjukan keberhasilannya," ujar dia.

Presiden secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi baik daring maupun online. Dia mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” kata Presiden. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler