jpnn.com, TALIWANG - Dua pria berinisial SA, 33, dan JH, 38, warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, salah satu di antara keduanya yakni JH adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA: Waduh, Oknum PNS Ketangkap Pesta Narkoba di Rumah Sang Bandar
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. JH ditangkap Sat Res Narkoba di jalan raya Desa Banjar Kelurahan Bugis, Rabu (26/8) sekitar pukul 22.00 WITA. Sedangkan SA ditangkap beberapa jam setelahnya sekitar pukul 00.30 WITA.
PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Kamis, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Sabu di TKP pertama.
BACA JUGA: Imam Firmadi Cabut Kuku Warga, Djarot Saiful Hidayat Bilang Begini
Menindaklanjuti informasi ini, tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH langsung menuju TKP dan menyelidiki serta menangkap JH.
“Di TKP pertama tim menangkap JH yang berprofesi sebagai PNS Pemda Sumbawa Barat dengan sejumlah barang bukti Sabu,” jelasnya.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Cabut Kuku Warga Pakai Tang, Edan!
Polisi kemudian mengamankan tiga paket sabu-sabu ukuran besar dan satu paket ukuran kecil dengan berat brutto 1,29 gram.
Polisi terus mengembangkan kasus, menginterogasi JH sehingga ia mengaku mendapat sabu-sabu dari rekannya yaitu SA.
Polisi kemudian mendatangi rumah SA di Lingkungan Tiangnam Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penggeledahan didapat tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,84 gram, uang tunai Rp1.000.000 dan sejumlah alat transaksi sabu-sabu.
BACA JUGA: Pacar Ogah Tanggung Jawab, Siswi SMP Hamil 6 Bulan Diikat, Ditenggelamkan Hidup-hidup ke Sungai
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi