Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah

Kamis, 08 April 2021 – 22:30 WIB
MS, oknum PNS Lombok Barat diamankan Polresta Mataram karena diduga sebagai pemasok sabu ke Karang Bagu, Mataram. Foto: IST/RADAR LOMBOK

jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.

Tersangka berinisial MS (39) itu diduga menjadi pemasok barang haram jenis sabu di Kota Mataram.

BACA JUGA: Siapa yang Pernah Bertemu 2 Pria Ini? Tuh, Orangnya Sudah Ditangkap Polisi

“MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS, red),’’ jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK, Kamis (8/4).

Penangkapan terhadap MS berawal dari pengakuan dua pelaku lain yang telah diamankan di Karang Bagu, yang kedapatan membawa 10 gram sabu.

BACA JUGA: Di Bawah Pengaruh Alkohol, Pengemudi Xpander Tabrak Pohon

Dari pengakuan keduanya, kata I Made Yogi, sabu dikirim oleh MS.

Atas informasi tersebut, petugas langsung menggerebek kediaman MS pada Rabu (7/4) sekitar pukul 23.00 WITA.

BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Ini Didaulat Sebagai Orang Muda Terkaya di Muka Bumi

"Kami amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ kata dia.

Hanya saja, lanjut I Made Yogi, saat penangkapan MS, petugas tidak mengantongi bukti narkoba jenis sabu dari tersangka.

MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku sebelumnya, yakni bukti telepon dan SMS.

Namun, MS tetap menyangkal pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.

Polisi pun tidak menyerah, dan akan melengkapi dengan bukti lain, minimal dua alat bukti.

MS diakui I Made Yogi dikenal licin. Beberapa tahun lalu oknum PNS itu pernah ditangkap, tetapi tidak bisa diproses lebih lanjut lantaran tidak ada baeang bukti. (RL/radar lombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Facebook, WhatsApp, dan Instagram Bantu UMKM Bangkit Selama Ramadan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler