Oknum PNS KUA Pakai Sabu-sabu, Katanya Biar Lebih Pede Menasihati Calon Pengantin

Senin, 05 Oktober 2020 – 01:05 WIB
Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana menginterogasi pelaku Jamaludin terkait Sabu, yang ditemukan oleh anggota Polsek IT I Palembang di rumahnya. Foto: palpres.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.

Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bertugas menasihati calon pengantin (catin).

BACA JUGA: Sejak Bercerai dengan Sang Istri, Oknum PNS Kemenag Ini Suka Berbuat Dosa di Kamar

Jamaludin memang petugas di bagian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Palembang.

Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana mengatakan, pelaku diciduk di rumahnya saat asyik mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya dari salah satu pengedar yang dikawasan 9 Ilir.

BACA JUGA: Indra Ngaku Anggota Polisi, Tiga Pelajar Jadi Korban, Begini Modusnya

“Dari nyanyian pelaku ini, anggota berhasil menangkap pengedarnya seorang ibu rumah tangga bernama Rokiyah,” ujarnya pada Minggu (4/10).

Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek IT I turut mengamankan satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya dari tangan pelaku Jamaludin. Sedangkan dari tangan tersangka Rokiyah, polisi mengamankan tiga paket sedang.

BACA JUGA: Berita Duka: Yudi Rianto Meninggal Dunia

Sementara itu, pelaku Jamaludin mengaku sudah lima tahun lebih mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini dilakukannya setelah berpisah dengan istri pertamanya.

“Saya mengonsumsi barang haram itu agar lebih percaya diri saat menasihati calon pengantin, karena saya bekerja di kantor urusan agama,” bebernya.

Ia mengaku membeli sabu-sabu seharga Rp200 ribu, dan mengonsumsinya dua kali dalam satu bulan.

BACA JUGA: Oknum PNS Kemenag Suka Berbuat Dosa di Kamar, Oh Ternyata Ada Peran Mbak Rokiyah

“Saya beli sabu dan mengisapnya di dalam kamar, saat rumah dalam keadaan sepi,” tutupnya. (kur)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler