jpnn.com, MEMPAWAH - Oknum PNS yang bertugas di Rutan Klas II B Mempawah, Kalbar, berinisial WLP, melakukan aksi penjambretan.
Korbannya seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mempawah. Dia dijambret Jalan dr. Rubini, Sabtu (7/7).
BACA JUGA: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Jambret
Pemuda 29 tahun ini sudah diamankan dan masih diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah. “Kita sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penjambretan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widiatmoko kepada wartawan, Senin (9/7).
Imam menjelaskan, penangkapan terhadap WLP berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/152/VII/2018/Kalbar/Res Mpw, tanggal 7 Juli 2018 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan pelapor atas nama Laksmi Sri Dewi.
BACA JUGA: Penjambret Tewas Diamuk Massa di Medan, Rekannya Babak Belur
“Berdasarkan pengakuan korban, Sabtu siang itu dia sedang mengendarai motor di Jalan dr. Rubini. Tiba-tiba pelaku menjambret korban,” jelas Imam.
Setelah menerima laporan, lanjut Imam, anggota Reskrim langsung bergerak menyelidiki pelaku. Dari informasi dan rekaman CCTV di salah satu minimarket tak jauh dari lokasi kejadian, pelakunya mengarah kepada oknum PNS Rutan tersebut. “Langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap oknum PNS Rutan itu,” paparnya.
BACA JUGA: Terjatuh dari Motor saat Kabur, Penjambret Diamuk Massa
Selain mengamankan warga Jalan Veteran, Kelurahan Terusan, Kabupaten Mempawah itu, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa dua smartphone, dompet beserta surat-surat penting atas nama korban. Serta sepeda motor metik yang digunakan WLP sebagai sarana. “Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Kepala Rutan Klas II B Mempawah, Huzaefah Makmur Hidayah membenarkan WLP yang ditangkap Polres Mempawah merupakan oknum PNS di lembaganya.
Rupanya, WLP sering tersandung masalah. Baik di luar maupun di lingkungan kerjanya. Hal itu dibeberkan Hidayah. Pada 2016 silam, WLP berurusan dengan kepolisian. Kala itu dia melakukan penjambretan terhadap Diana, mahasiswi di Kota Pontianak.
Meski demikian, WLP masih tetap dipekerjakan dan terus diberi peringatan atau teguran oleh senior maupun pimpinannya. Tujuannya, agar bisa segera memperbaik diri dan selalu menjaga nama baik kelembagaan.
“Namun akhirnya, tindak tanduk yang bersangkutan akan kembali kepada pada dirinya sendiri. Tidak bisa diomongin kalau sudah berulang-ulang begitu. Sudah bosan ingatkan dia,” ucapnya. (ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Penjambret Pejabat KemenPUPR di Kota Tua Ditangkap
Redaktur & Reporter : Soetomo