Oknum PNS yang Bawa Mobil Dinas Mudik Bakal Kena Sanksi

Kamis, 22 Juni 2017 – 12:29 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PANGKALPINANG - Wakil Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti agar pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tidak menggunakan mobil dinas selama lebaran.

Terlebih, katanya, mobil dinas tersebut dibawa mudik hingga ke luar pulau.

BACA JUGA: Maaf, Operator Kapal tak Menerima Penumpang yang Booking Tiket

"Setiap tahun, selama lebaran tentunya pejabat negara tidak menggunakan mobil dinas, apalagi dibawa mudik ke luar pulau. Dan kita harapkan pejabat pemkot bisa mematuhinya," ujar Sopian kepada Babel Pos (Jawa Pos Group), Rabu (21/6) kemarin.

Menurut Sopian, memang membawa mudik mobil dinas ke kampung halaman secara ketentuan tidak ada aturan tegas yang melarang. Begitu juga dengan larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui surat imbauan.

BACA JUGA: BMKG Membuat Prakiraan Cuaca Khusus di Jalur Utama Mudik

"Membawa mobil dinas mudik itu sifatnya imbauan dan anjuran. Tak ada sanksi. Sanksinya moral dari masyarakat. Sanksi disiplin tak ada," terangnya.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Sopian mengakui masih banyak para pejabat menggunakan mobil dinas selama lebaran. Namun untuk di dalam kota, Mantan Camat Rangkui ini masih bisa memakluminya.

BACA JUGA: Arus Mudik: Jakarta sampai Batang Hanya 5 Jam

"Memang kalau sampai dibawa mudik kita belum dapat laporan, tapi kalau untuk seputaran Pangkalpinang masih banyak, dan itu kita bisa memakluminya," katanya.

Pada prinsipnya, dikatakan Sopian, kendaraan dinas hanya digunakan pada saat dinas saja. Diluar itu, para pejabat harus bisa mengaturnya.

"Karena di luar sana banyak masyarakat yang menilai, jadi saya harapkan para pejabat bisa menggunakan mobil dinas secara bijak," pintanya.

Namun demikian, lanjutnya, jika mobil dinas harus digunakan selama lebaran untuk kepentingan masyarakat, pihaknya tidak mempermasalahkan. Karena hal itu, menurutnya, pejabat juga dalam rangka menjalankan tugas meski tidak secara formal.

"Silaturahim kan juga bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Mungkin dalam silaturahim itu akan muncul aspirasi masyarakat dan itu juga termasuk dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Tapi kalau nanti ketahuan mobnas dibawa mudik keluar pulau, siap-siap akan kita tindak tegas," pungkasnya. (pas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Mudik: Inilah Pemicu Enam Kecelakaan di Tol Fungsional


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler