Oknum Pol Air Penembak Kapal Nelayan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 17 April 2018 – 17:54 WIB
Para nelayan mendatangi Propam Mapolda Sumut, dan menunjukkan bukti-bukti kapal yang hancur ditembaki oknum Pol Air. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Sejumlah nelayan di Serdangbedagai (Sergai) melaporkan oknum petugas Pol Air ke Propam Polda Sumut, Selasa (17/4).

Pelaporan ini terkait penembakan yang dilakukan oknum Pol Air tersebut ke kapal mereka hingga hancur lebur.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Perwira Polisi Penembak Mati Adik Ipar

Penasehat hukum nelayan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Marhanes yang turut mendampingi para nelayan menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui penyebab aksi oknum petugas tersebut hingga saat ini.

“Kami tidak tahu apa kesalahan kami, tiba-tiba Polisi Air itu menembaki kapal kami yang menjadi sumber kehidupan kami. Dan sekarang ini kami membuat laporan pengaduan ke Propam Poldasu, agar para oknum Polisi Air tersebut dipanggil,” ucap Rahmat Daviqi, perwakilan LBH Marhanes.

BACA JUGA: Dor! Peluru Tembus Kepala dan Dada, IRT Bersimbah Darah

Akibat kejadian tersebut, sedikitnya dua unit kapal nelayan hancur. Dan sebelum ditembak, salah satu nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas.

Rahmat menjelaskan, para nelayan sejatinya hanya melaut menggunakan alat tangkap cantrang. Jika alat itu tidak dibenarkan untuk menangkap ikan, maka nelayan siap menggantinya dengan cara menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan.

BACA JUGA: Berita Terkini Kompol Fahrizal Penembak Mati Sang Adik Ipar

“Kejadiannya hari Rabu, 4 April 2018 para nelayan hanya menggunakan alat tangkap cantrang, namun jika alat itu dilarang, maka mereka siap ganti dengan menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan,” ungkapnya.

Rahmat menegaskan kebrutalan oknum Pol Air membuat dua kapal hancur dan tidak bisa digunakan lagi.

“Dan pada saat kejadian itu, salah satu nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas. Jika tidak berlindung maka dia akan jadi korban peluru itu,” ungkap Rahmat.

Mirisnya, usai kejadian itu, salah satu nelayan bernama Sulaiman ditangkap dan kini sudah 10 hari menjalani masa penahanan

“Usai kejadian itu, Sulaiman salah satu nelayan ditangkap polisi, dan sudah 10 hari mendekam dibalik jeruji Polsek Sergai,” pungkasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Kepala Deri Ditembak Pakai Senjata Api Rakitan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler