jpnn.com, PALEMBANG - Dua oknum personel Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial pada Senin (10/10/2022) siang.
Kedua oknum polantas itu viral setelah video mereka yang diduga hendak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Jalan Soekarno Hatta.
BACA JUGA: Bos Judi Online Apin BK Masih Buron, 14 Anak Buahnya Jadi Tersangka
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya angkat bicara terkait hal tersebut.
"Jadi, sopir truk tersebut menggunakan handphone saat mengemudi dan ketika diminta berhenti dia sempat menolak, bahkan merekam pakai handphone," kata Kompol Rendy Surya, Rabu (12/10/2022).
BACA JUGA: Perampokan Sadis di Banyuasin, Kadus dan Istri Tewas Terikat, Kondisi Mengenaskan
Kompol Rendy menjelaskan kedua anggota meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara.
"Namun, sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota mengalangi jalannya dengan sepeda motor," ujar Kompol Rendy Surya.
BACA JUGA: Kronologi Pengamen Menusuk Leher Warga di Bekasi, Mengerikan
Dia menambahkan sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.
"Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa disetop karena tidak ada razia. Anggota memintanya turun agar bisa menjelaskan, tetapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau," ungkap Kompol Rendy Surya.
Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.
"Anggota kami juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kompol Rendy Surya.
Kompol Rendy Surya mengaku, bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.
"Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya," terang Rendy Surya.
Rendy Surya menambahkan, apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini.
"Kedua anggota itu sudah menjalankan tugasnya dengan benar, hanya saja masyarakat yang banyak belum tahu terkait aturan itu," tutupnya.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean