jpnn.com, SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten, Bareskrim Polri dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten memburu penyandang dana penambang emas ilegal (gurandil) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Informasi yang didapat, para gurandil mendapat dana dari para beking berupa modal untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal.
BACA JUGA: Kesaksian Penambang Ilegal Selamat dari Maut saat Terjadi Banjir dan Longsor
“Informasinya seperti itu. Ada pemilik atau pemain atau penyandang dana dalam kegiatan PETI (penambangan emas tanpa izin-red),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus Polda Banten) Kombes Rudi Hananto dilansir Radar Banten.
Tim investigasi telah mendatangi lokasi pertambangan ilegal di TNGHS. Lokasi pertama yang didatangi, yakni blok Cikidang Kecamatan Cikotok, blok Pilar Kecamatan Lebakgedong dan blok Cibuluheum Kecamatan Lebakgedong.
BACA JUGA: Sembilan Penambang Ilegal Terjebak di Lubang Selama 38 Jam
Dijelaskan Rudi, blok pertambangan emas ilegal di Kecamatan Lebakgedong tersebut berada di aliran Sungai Ciberang. Sungai tersebut melewati Kecamatan Lebakgedong, Kecamatan Cipanas, dan Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang menjadi daerah terkena longsor dan banjir bandang.
“Tiga daerah itu kemarin yang terkena bencana longsor dan banjir,” ujar Rudi.
BACA JUGA: Gibran bin Jokowi Punya Modal untuk Maju di Pilkada Solo
Dia mengatakan, tim tersebut akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota Polri yang terindikasi bermain dalam pertambangan emas ilegal tersebut. Selain oknum polisi, pemasok atau pihak-pihak yang menyediakan zat merkuri untuk penambangan emas ilegal tersebut juga tidak luput dari penindakan.
“Tentu akan dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak tersebut,” kata Rudi.
Saat tim gabungan tersebut tiba di lokasi, aktivitas pertambangan sudah tidak ada lagi. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan. “Tidak ada aktivitas lagi. Sudah sepi, tapi masih ada bekas bangunan tempat mereka melakukan penambangan,” ucap Rudi.
Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengatakan, persoalan gurandil tersebut menjadi kasus yang prioritas untuk dituntaskan di kepemimpinannya. “Itu juga (penambangan emas tanpa izin-red) menjadi prioritas saya untuk bagaimana penanganannya,” kata Agung.
Permasalahan penambangan emas sudah lama dilakukan dan akan mencari jalan keluarnya bersama-sama dengan seluruh stakeholder, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Kami akan bahu-membahu dengan seluruh stakeholder, karena ini bukan cuma persoalan polisi, ini sudah cukup lama. Wartawan juga harus membantu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berbuat yang baik dan positif dalam menjaga lingkungan,” kata Agung. (mg05-den/air/ira)
Wajah Asli Siwi Sidi Pramugari Garuda:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti