jpnn.com, SEMARANG - Jajaran Propam Polda Jawa Tengah menangkap AKP KW di kawasan Bangkong, Semarang pada Jumat (1/12) siang.
Dia adalah anggota Ditreskoba Polda Jateng yang kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak satu gram.
BACA JUGA: Nakal, Kapospol Tanah Tinggi Edarkan Sabu-Sabu
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja membenarkan penangkapan ini. Menurut dia, kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Masih diperiksa,” kata dia, Sabtu (2/12).
BACA JUGA: 3 Personel Polda Metro Jaya Ditangkap Gara-Gara Narkoba
Ketika KW ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti sejumlah uang. "Tapi petugas hanya menemukan sabu-sabu. Itu info yang saya terima dari Propam," tambah dia.
Soal isu adanya barang bukti uang senilai Rp 450 juta yang disita dari KW, Agus belum berani berkomentar.
BACA JUGA: Rumah Bripka SB Digerebek Rekannya, Ini yang Ditemukan
Dari informasi yang beredar, uang itu diduga untuk menyuap seorang pejabat di BNNP Jateng.
"Info tentang adanya penyuapan masih diselidiki, apakah benar seperti itu," katanya.
Perwira menengah ini menambahkan, KW telah ditahan oleh Propam Polda Jateng untuk diperiksa secara intensif.
Sementara berkas kasus KW ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Goyang Jika 1.000 Personelnya Tersangkut Narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan