jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum polisi kembali mempertontonkan kearoganan di lokasi hiburan malam.
Kali ini Bripka Ance S bersama rekannya menganiaya AS, 29, seorang penyiar salah satu radio di Kota Medan.
BACA JUGA: Pengamen Makin Brutal, Berani Ancam Bunuh Siswa SMP
Kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, korban menuturkan kejadian penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa itu bermula ketika dia sedang memandu acara di Entrance, Minggu (22/1)
BACA JUGA: Peserta Diksar UII Pasien JIH Rasakan Sakit di Ulu Hati
Setelah acara berakhir, korban lalu menemui teman seprofesinya untuk mengantar dirinya pulang. Namun, oknum polisi Bripka Ance yang disebut sebut pengawas security di sana, kemudian mendatangi korban dan temannya.
“Teman saya mau saya antar pulang. Lalu Bripka Ance menyodorkan gelas minuman dan memaksa teman saya minum dengan cara kasar,” kata AS kepada Sumut Pos di Mapolrestabes Medan, Senin (30/1).
BACA JUGA: Buronan Tertangkap Karena Rindu Istri
Korban yang tidak terima temannya diperlakukan semena-mena, kemudian menanyakan kepada oknum polisi itu. Cekcok antara keduanya tidak terelakkan lagi.
Bripka Ance tidak senang dia ditegur. Kemudian korban AS melaporkan kejadian itu ke pihak manajemen Entrance.
"Sempat dimediasi oleh pihak manajemen saat itu. Dan akhirnya tidak ada lagi masalah antara kami berdua," katanya.
Namun, setelah acara berakhir, di parkiran basement Bripka Ance kembali mendatangi korban. Di sana penganiayaan pun terjadi.
"Saya dipukul di parkiran saat akan pulang. Di situ saya melarikan diri dan bersembunyi. Saya berhasil kabur setelah menelpon teman saya dan keluar dari tempat saya sembunyi. Pelaku tiga orang," ungkapnya.
Tak terima diperlakukan semena-mena, Senin (30/1), warga Jalan Cut Nyak Dien, Medan ini mendatangi gedung Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.
Sementara, Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Iskandar mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek laporan kasus ini.“Belum tahu saya, dicek dulu ya,” tandas dia.(mag-1/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peraih Emas PON Dihajar Debt Collector Sampai Bengep
Redaktur & Reporter : Budi