Oknum Polisi Diduga Bekingi Praktik Judi di Batam

Selasa, 29 Agustus 2023 – 14:38 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BATAM - Oknum polisi diduga menjadi beking praktik perjudian di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dugaan itu dilaporkan masyarakat kepada Polda Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Promosikan Judi Online, 2 Youtuber Ditangkap Polisi

"Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Kepri selaku pengawas internal sesuai program prioritas Kapolri ke-15 (penguatan fungsi pengawasan) akan melakukan pendalaman dan klarifikasi serta pembuktian secara komprehensif atas pengaduan masyarakat yang diterima," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (29/8).

Pandra menjelaskan aduan masyarakat tersebut merupakan limpahan dari Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri yang diterima oleh Bidpropam Polda Kepri tentang dugaan penanganan perkara pelanggaran Hukum yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

BACA JUGA: Menkominfo segera Menemui Kapolri, Bahas Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Pandra mengatakan bahwa pihaknya menjalankan setiap tugas secara profesional. Karena kata dia, dalam hal ini proses penyelidikan dan penyidikan pengungkapan kasus pidana, harus memiliki unsur pidana dan bukti yang kuat secara hukum.

Dia tidak menjelaskan detail terkait jumlah anggota yang diperiksa atas pengaduan itu.

BACA JUGA: Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri

Pandra menyebutkan hal tersebut masuk dalam kewenangan Bidpropam.

"Untuk hal ini adalah kewenangan Bidpropam Polda Kepri sebagai pengawas internal, dan Kabid Humas hanya membenarkan saja sesuai UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik," katanya.

Pandra menyebutkan Polda Kepri berkomitmen dalam upaya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

Dia menyebut pihaknya berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada pihaknya agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.

"Dalam memastikan proses hukum yang transparansi dan berkeadilan. Dalam hal ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihak kepolisian selaku aparatur penegak hukum, untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan masyarakat bisa menjadi mitra dalam memelihara kamtibmas," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler