jpnn.com, SURABAYA - Oknum anggota polisi yang berdinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, dikabarkan ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari sumber internal di kepolisian menyebut penangkapan itu dilakukan pekan lalu.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Dia Sudah Ditangkap
Oknum polisi itu ditangkap di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Saat ditangkap, oknum tersebut sedang bersama seorang laki-laki dan dua perempuan.
BACA JUGA: Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menginformasi adanya peristiwa penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Satu anggota yang diamankan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu menegaskan apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Gatot. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra