Oknum Polisi Gunakan SP3 Palsu Memeras Pegawai Polmed

Jumat, 03 November 2017 – 22:46 WIB
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MEDAN - Briptu Muhammad Syamrigo harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Politeknik Negeri Medan (Polmed).

Modusnya, oknum personel Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut, itu membuat Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Palsu kepada pegawai Polmed.

BACA JUGA: Ngaku Polisi Lantas Tuding Warga Terlibat Narkoba

Informasi diperoleh di lapangan Jumat (3/11), terungkapnya kasus ini berawal ketika Bripka Muhammad Syamrigo memerintahkan dua kurir untuk mengantarkan sepucuk surat ke Politeknik Negeri Medan, Rabu (2/11) Pukul 13.00 WIB.

Kedua kurir ini bernama Akmal, 30, warga Pasar Bengkel, Perbaungan dan Indra Lesmana, 27, warga Desa Kota Galo, Perbaungan.

BACA JUGA: Dipaksa Begituan Lalu Direkam, Korban Diperas Rp 400 Juta

Syamrigo memfasilitasi kedua kurir ini dengan meminjamkan mobil pribadinya Honda City BK 1896 AP.

Setibanya di Politeknik Negeri Medan Pukul 14.00 WIB, keduanya berhadapan dengan sekuriti dan mengatakan bahwa ada sepucuk surat dari Syamrigo.

BACA JUGA: Peras Pengusaha, PNS Pemkab Bekasi Dibekuk Polda Metro Jaya

Setelah surat disampaikan, pihak Politeknik Negeri Medan curiga dengan surat tersebut.

Bahwa, dalam surat yang pokoknya berisi SP3 tentang adanya dugaan penyimpangan anggaran dana praktikum sejak 2011 sampai dengan 2017.

Syamrigo diduga membuat SP3 palsu yang ditandatangani langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Agus Salim tanggal 2 November 2017.

Adapun isi SP3 palsu itu yakni Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) dan pernyataan mahasiswa yang diketahui orangtua/wali tentang banyaknya pungutan liar terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Medan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara.

Ternyata, SP3 palsu yang seluruhnya dibuat Syamrigo ini ketahuan. Sejumlah orang yang bekerja di Politeknik Negeri Medan lalu menginterogasi kedua kurir tersebut.

Dari penuturan Akmal, dia bersama Indra Lesmana hanya disuruh Briptu Muhammad Syamrigo untuk mengantar surat tersebut ke Politeknik Negeri Medan.

“Kami berdua jumpa di rumah Rigo (Briptu Muhammad Syamrigo) lalu disuruh mengantarkan surat ke Polmed. Aku gak nyangka jadi kayak gini kejadiannya. Tahu pun gak kami apa isi suratnya,” kata Akmal kepada wartawan saat berada di SPKT Polrestabes Medan, Kamis (2/11) malam.

Ketika dibawa ke Polrestabes Medan, Akmal mendapat sambungan telepon dari Briptu Muhammad Syamrigo. Dari inti percakapan keduanya, Akmal meminta agar Briptu Muhammad Syamrigo bertanggung jawab atas kasus ini.

“Pokoknya panjang lah ini. Kau harus tanggung jawab. Gak nyangka kami kau nyuruh kami untuk ngantarkan surat palsu ini,” kata Akmal.

Staf Bagian Umum Politeknik Negeri Medan, Junaidi membenarkan adanya surat palsu yang digunakan untuk memeras dari Briptu Muhammad Syamrigo melalui kedua kurir.

“Iya, memang benar ada surat yang diduga palsu untuk memeras. Jadi surat ini dipalsukan dengan mengatasnamakan Kejati Sumut,” kata Junaidi.

Untuk selanjutnya, Politeknik Negeri Medan akan melaporkan langsung kasus ini perihal pencatutan nama Aspidsus, Agus Salim ke Kejati Sumut.

“Kami akan lapor ke Kejati soal kasus ini,” ucapnya.

Sementara, di tempat terpisah, Aspidsus Kejati Sumut, Agus Salim berang menanggapi munculnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) palsu yang mencatut nama Korps Adhyaksa tersebut.

“Saya tentu merasa sangat keberatan, nama saya dicatut oknum untuk melakukan dugaan percobaan pemerasan. Dari logo dan konsepnya saja sudah kelihatan kalau ini memang palsu. Bukan saya yang tanda tangani itu,” kata Agus Salim, Jumat (3/11).

Menangapi pencatutan dan penghancuran institusi oleh oknum polisi tersebut, Kejati Sumut akan mendalami kasus ini sebelum melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Ini enggak benar dan palsu. Kita akan dalami terkait hal ini. Terima kasih sudah menyampaikannya. Foto kopi surat palsu ini saya pelajari dulu,” kata Agus Salim. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Peras Seorang IRT, Caranya Sungguh Tak Pantas Ditiru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler