Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu

Kamis, 04 Maret 2021 – 09:56 WIB
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Dok Divhumas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). di Papua.

Kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: 2 Anak Buah Joni Botak Tewas, KKB Langsung Menebar Propaganda

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.

"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/3).

BACA JUGA: Pemasok Senjata ke KKB Diduga dari Jaringan Makassar, Wakapolda: Tim Terus Bergerak

Brihen Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.

"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan. Ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirmya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.

BACA JUGA: Buzzer Belum Menyerah, Jokowi Gerak Cepat, Rocky Gerung Kecewa Berat

Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, terungkap motif menjual senjata demi mendapatkan keuntungan secara ekonomi.

"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampai satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan," ujarnya.

Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler