Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim Jhon Krisli SE yang langsung memimpin rapat tersebut
BACA JUGA: Kelainan, Suka Menyodomi Pria Idiot
"Informasi ini sebenarnya sekitar dua tahun lalu sudah saya dengar, namun karena saat itu tidak ada kelangkaan seperti saat sekarang iniBACA JUGA: Setelah Direkam, Baru Digerebeg
Saya belum tahu persis siapa oknumnya dan dimana SPBU-nyaBACA JUGA: Tiga Bos Tabung Gas Palsu Dibekuk Polisi
Jika memang informasi tersebut benar adanya,kata Jhon, maka pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Kotim untuk mencabut ijin SPBU yang bersangkutan, khususnya perijinan yang diterbitkan oleh Pemkab Kotim
Terkait dengan informasi yang terungkap dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sugito SH saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari informasi tersebut dan menyelidiki kebenarannya"Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan secara logika memang itu tidak mungkin polisi meminta jatah ke PertaminaNamun informasi ini akan tetap kita selidiki," terang Kapolres saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.
Menurutnya, jika memang informasi tersebut terbukti maka pihaknya akan bertindak dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlakuRapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kotim, Pemkab Kotim yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Kotim Sanggul L Gaol, perwakilan SPBU di Kotim serta sejumlah LSM di Kotim yang peduli masalah kelangkaan BBM ini(arb/dar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Polisi, Rampok Bakul Jamu
Redaktur : Tim Redaksi