Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar

Minggu, 12 Juli 2015 – 20:53 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Js, oknum polisi berpangkat Ipda dan bertugas di wilayah Polda Kepri diduga memesan kayu hasil pembalakan liar dari daerah hutan Nongsa, Batam, Kepri. Bahkan, Js pernah memodali para pembalak untuk bisa memperoleh kayu untuk kemudian dijual kembali.

Dugaan keterlibatan Js dalam aktifitas pembalakan hutan itu dibeberkan pelaku Jefridin, yang tertangkap saat diperiksa di Polresta Barelang. Menurut dia, ia sudah cukup lama kenal dengan Js dan dari pembalakan liar ia bisa mendapatkan penghasilan. 

BACA JUGA: Bawa Senpi, Oknum Mahasiswa, Beralasan Buat Menembak Ini...

"Saya kenal dengan Js, kayu saya jual dari sana, bahkan saya pernah pinjam uang untuk modal kegiatan tersebut," kata Jefri di Polresta Barelang, kemarin.

Dilanjutkanya, aktifitas ilegal itu dilakukannya apabila ada yang memesan kayu. Ia pun akan mengajak temannya untuk menebang pohon di hutan dan memotong kayu-kayu itu. Pekerjaan itu pun mereka lakoni mulai sore hingga subuh. 

BACA JUGA: Astaga, Satu Keluarga Disekap dan Dianiaya Perampok saat Buka Puasa

"Kemarin saya ditangkap subuh. Dan sudah ada puluhan balok kayu yang saya potong. Kemarin saat ditangkap saya bersama Ade," jelasnya.

Jefridin juga mengaku sempat mendapat kekerasan fisik dari petugas Ditpam. "Saya dipukul, sekarang badan saya sakit-sakit," sebutnya

BACA JUGA: Hi Sadis, Bayi 10 Bulan Dicekik dan Disundut Rokok oleh Sang Ayah

Sementara Ade, rekannya mengaku baru diajak Jefridin untuk memikul kayu di lokasi. Saat itu ia baru saja menyelesaikan sebanyak 25 batang kayu. Hanya saja ia sempat mendengar kalau kayu itu akan dijual kepada oknum polisi.  

"Baru dua hari, baru dikasih Rp 50 ribu," ujar pria yang sehari-hari sebagai kuli bangunan ini. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan pihaknya baru saja menerima pelimpahan kasus pembalakan dari Ditpam BP Batam. Untuk adanya keterlibatan oknum Pamen Polda, Yoga belum tahu pasti tapi pihaknya masih mendalami penyelidikan. 

"Kita sudah terima limpahannya. Kedua pelaku masih didalami penyelidikan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yoga menjawab pertanyaan wartawan kemarin. Selain pelaku, barang bukti yang diamankan ada sekitar 56 batang kayu dan mesin pemotong kayu. 

Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana dikonfirmasi mengatakan sekitar 50 batang kayu hasil pembalakan liar dan mesin pemotong kayu masih diamankan pihaknya.

Selama 2015, Ditpam BP Batam mendapati kayu hutan lindung di Batam diantaranya kawasan Dam Mukakuning, Dam Seibeduk, Sei Temiang, Kawasan bundaran bandara, Tiban dirusak pihak tak bertanggungjawab. Bahkan Ditpam selalu kecolongan adanya aktifitas ilegal tersebut. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Leher Ditodong Pisau, Gadis Cantik Ini Relakan Motornya Diembat Begal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler