Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel

Senin, 25 Maret 2024 – 13:58 WIB
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat ditemui di Propam Polda Sumsel. Senin (25/3/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum polisi berinisial FN yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel, Senin (25/3/2024) pagi.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. 

BACA JUGA: Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah

"Iya benar, klien kami (FN) tadi malam sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel," ungkap Rizal saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).

Rizal mengatakan bahwa seusai kejadian tersebut kliennya tidak melarikan diri, melainkan menenangkan diri.

BACA JUGA: Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO

"Mentalnya tertekan, karena kejadian ini kan viral, sehingga butuh penenangan satu atau dua hari," kata Rizal. 

Selain itu lanjut Rizal bahwa kliennya juga butuh konsultasi dengan keluarga. 

BACA JUGA: Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri

"Setelah sudah ada kepastian hukum, diri juga sudah tenang, beliau hari ini hadir untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi kemarin," tutup Rizal. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler