Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri

Minggu, 24 Maret 2024 – 19:52 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat menggelar press release di Polda Sumsel. Foto: Humas Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel mengimbau oknum polisi berinisial FN yang menembak dua debt colletor yang viral di media sosial segera menyerahkan diri.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Menurut Sunarto, tindakan FN yang melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua debt collector telah mencemarkan nama baik institusi Polri.

"Tindakan FN yang melakukan penganiayaan menggunakan senpi softgun dan senjata tajam sempat sudah membuat heboh masyarakat. Untuk itu kami sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO," ungkap Sunarto, Minggu (24/3/2024).

BACA JUGA: Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT

"Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses lebih lanjut," tegas Sunarto.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menyampaikan bahwa akibat peristiwa penembakan tersebut dua orang debt collector harus menjalani perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Aniaya Istri di Sukabumi, Kompol Tahir Bereaksi Keras

"Untuk oknum polisi sendiri saat ini masih dilakukan pengejaran, baik dari Satwil maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang," ungkap Anwar. 

Saat ini pihaknya juga masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga oknum FN untuk menyerahkan diri.

"Itu kami lakukan untuk mengungkap seperti apa yang sebenarnya kejadian. Pengejaran ini juga dilakukan untuk membuat terang suatu bentuk pidana dan untuk mengetahui fakta yang terjadi di TKP seperti yang disampaikan sebelumnya," kata Anwar singkat.

Sementara barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih dengan nopol B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler