PALU – Seorang oknum polisi Bripda OM, 32 tahun, tertangkap basah menyimpan satu kilogram sabu-sabu, Selasa (15/12) kemarin.Tersangka OM ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Palu di rumah kontrakan tersangka
Tersangka dua kali ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan yang ketiga kalinya ditangkap Sat Narkoba Polres Palu
BACA JUGA: Mahasiswa Segel Kampus, Gara-gara Bus Sering Molor
“Setahu saya dia bertugas di Polres DonggalaBACA JUGA: Warga Jember Mulai Buru Pohon Cemara
Menurut sumber itu, tersangka OM sebelumnya ditangkap anggota narkoba juga kasus narkoba dan berhasil diamankan satu tas narkoba jenis sabu dan ganja
BACA JUGA: Mitan Mulai Langka di Lamongan
Mungkin dia bawa narkoba khususnya ganja dari Aceh untuk dijual di Sulteng,” ungkapnya.Pantauan di ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Palu juga memeriksa beberapa wanita muda.Diduga wanita-wanita itu terlibat narkoba dari jaringan oknum polisi OM.
Kapolres Palu, AKBP Andean Bonar Sitinjak yang dihubungi, membenarkan penangkapan oknum polisi terlibat narkobaMenurut Kapolres, dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkoba seberat 1 kgMantan Kasat I Dit Narkoba Polda Sultent itu, juga mengakui, jika tersangka OM adalah residivis kasus yang sama dan untuk ketiga kalinya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan pengedar narkoba
“Tersangkanya itu residivis, waktu masih menjabat Kasat I Narkoba Polda tersangka dua kali saya tangkapIni ditangkap lagi sama anggota Narkoba Polres,” ujarnya.(or/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Gempa, Sanitasi dan Air Buruk
Redaktur : Auri Jaya