jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandarlampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim gabungan dari Propam Polda Lampung dan Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan oknum anggota Polisi yang terjaring OTT itu masih dalam pemeriksaan Divisi Propam.
BACA JUGA: Oknum Polisi Terjaring OTT Mabes Polri, Kombes Zahwani Keluarkan Pernyataan Tegas
"Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita (Argo Yuwono) tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5).
Dijelaskan, Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam OTT di Satlantas Polresta Lampung, Kamis (27/5).
BACA JUGA: Diduga Aniaya Wanita di Kelab Malam, Oknum Polisi Terancam Kehilangan Jabatan
Dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil.
Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: 5 Hal Penting seputar Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Terbanyak
"Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan. Makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain," kata Argo.
Argo mengatakan, untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, pihaknya masih menunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo