Oknum Polisi Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Ini Reaksi Kombes Hadi

Kamis, 03 Maret 2022 – 10:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) merespons dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Keterlibatan oknum polisi itu sebelumnya terungkap berdasarkan temuan Komnas HAM.

BACA JUGA: Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Siapa Dia? Komnas HAM Bilang...

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan oknum polisi yang terbukti terlibat bakal ditindak tegas.

"Polda Sumut tidak akan ragu memproses anggota apabila terbukti terlibat," kata Hadi Medan diberitakan sumut.jpnn.com pada Rabu (2/3) malam.

BACA JUGA: Setelah Sang Istri, Briptu MS pun Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu memastikan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM guna mendalami keterlibatan anggota Polri dari salah satu Polsek di jajaran Polda Sumut itu.

"Kami akan terus berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan anggota itu," ucap Kombes Hadi.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat

Temuan keterlibatan oknum polisi itu sebelumnya diungkap Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.

"Ada temuan soal oknum TNI/Polri yang kami dapat terlibat dalam kerangkeng. Terdapat tindakan kekerasan, penyiksaan oleh oknum-oknum tersebut," ujar Choirul Anam saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Namun, dia tidak memerinci identitas para oknum TNI/Polri tersebut.

Anam hanya memastikan telah mengantongi nama-nama serta jabatan para oknum itu aparat itu.

Komnas HAM juga meminta agar TNI AD dan Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami rekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dan menjatuhkan sanksi, dan memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat," ujarnya. (mcr22/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler