Oknum Polisi Terlibat Perampokan, IPW Bereaksi Keras 

Jumat, 22 Oktober 2021 – 09:01 WIB
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut Brigjen Jawari telah melampaui kewenangannya. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua  Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan oknum polisi yang terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa di Lampung sebagai pengkhianat sumpah. 

"Kalau seorang (oknum) anggota Polri kumpul dan bekerja sama dengan penjahat, maka dia itu juga penjahat bukan polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Jumat (21/10). 

BACA JUGA: Oknum Polisi dan ASN Terlibat Perampokan, Mobil Baru Mahasiswa Dibawa Kabur

Dia menyatakan oknum polisi tersebut harus ditindak lebih keras dan tegas karena telah mengkhianati institusi Polri dan masyarakat. 

"Hukum lebih berat, apabila melawan dengan senjata bisa dilakukan tindakan agresif segera dengan menembak penjahat tersebut," katanya.

BACA JUGA: Beginilah Nasib Polisi yang Banting Pedemo di Tangerang 

Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial IS dan aparatur sipil negara (ASN) berinisial AG harus berurusan dengan Polda Lampung.

Keduanya diduga terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa. 

BACA JUGA: Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih Berat 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. 

"Iya benar, oknum polisi di Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (20/10). (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
oknum polisi   IPW   perampokan   ASN   Lampung  

Terpopuler