jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan oknum polisi yang terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa di Lampung sebagai pengkhianat sumpah.
"Kalau seorang (oknum) anggota Polri kumpul dan bekerja sama dengan penjahat, maka dia itu juga penjahat bukan polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Jumat (21/10).
BACA JUGA: Oknum Polisi dan ASN Terlibat Perampokan, Mobil Baru Mahasiswa Dibawa Kabur
Dia menyatakan oknum polisi tersebut harus ditindak lebih keras dan tegas karena telah mengkhianati institusi Polri dan masyarakat.
"Hukum lebih berat, apabila melawan dengan senjata bisa dilakukan tindakan agresif segera dengan menembak penjahat tersebut," katanya.
BACA JUGA: Beginilah Nasib Polisi yang Banting Pedemo di TangerangÂ
Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial IS dan aparatur sipil negara (ASN) berinisial AG harus berurusan dengan Polda Lampung.
Keduanya diduga terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa.
BACA JUGA: Oknum Polisi Banting Pedemo Ditahan, Bakal Disanksi Lebih BeratÂ
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengonfirmasi dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Iya benar, oknum polisi di Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (20/10). (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra