jpnn.com, JAMBI - Oknum anggota Reskrim Polresta Jambi, berinisial NL yang terpapar ideologi terorisme tidak dipidana. Meskipun sempat diamankan Bidang Propam Polda Jambi, beberapa waktu lalu, polisi berpangkat Brigadir ini hanya dilakukan pembinaan.
Brigadir NL juga sempat menjalani asesmen di Bidang Propam Polda Jambi selama beberapa hari. Ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan teroris.
BACA JUGA: Pemuda Ujung Tombak Menangkal Paham Radikal
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi mengatakan, Brigadir NL tidak dikenakan pidana. Hanya diberi pembinaan.
“Sudah dikembalikan ke satuannya di Polresta Jambi. Asesmen juga sudah dilakukan,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada harian ini, kemarin (11/6).
BACA JUGA: Pemuda Pancasila Siap Membantu Pemberantasan Terorisme
Diberitakan sebelumnya, Brigadir NL diduga terpapar ideologi terorisme. Dia diamankan tim Propam Polda Jambi, pada 28 Mei 2018 sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Bripka NL mendalami kajian yang isinya tentang tauhid dari seseorang berinisial DS alias AI yang dikenalkan oleh JK alias AI. Dimana, mereka sebelumnya bersama-sama mengikuti pengajian di salah satu pondok di Jambi pada tahun 2012.
BACA JUGA: Zakat Solusi Wujudkan Keadilan Sosial demi Bendung Terorisme
Pada 2014, oknum polisi yang sudah terpapar ideologi teroris ini diberikan kajian oleh Maman Abdul Rahman. Dimana, mereka memiliki pemahaman yang sama terhadap kajian daulah yang intinya adalah jihad.
Mereka juga diketahui sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Terakhir dikabarkan jika Bripka NL pernah memberikan informasi sterilisasi kepada kelompoknya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Tidak Boleh Gagap Hadapi Radikalisme dan Terorisme
Redaktur & Reporter : Budi