Oknum POM AU Injak Kepala Seorang Warga, Anggota Dewan Singgung Sumpah Prajurit

Rabu, 28 Juli 2021 – 14:36 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengomentari peristiwa dua oknum prajurit polisi militer TNI Angkatan Udara (POM AU) menginjak kepala seorang warga di Merauke.

Guspardi menyebut tindakan tersebut sangat keterlaluan dan di luar prosedur.

BACA JUGA: Sahroni Sudah Ingatkan Jangan Jadikan Pandemi Alat Politik Sebelum Isu Demo Muncul

Karena itu dia mengecam perbuatan pelaku yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria di wilayah Merauke, Papua, Senin (26/7).

"Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit," ucap Guspardi di Jakarta, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Kecam Kekerasan yang Dilakukan 2 Oknum POM AU, Moeldoko Ingatkan Arahan Presiden

Menurut Guspardi perbuatan kedua oknum memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.

"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan, sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban."

BACA JUGA: Senator Asal Papua Ungkap 2 Keanehan Pada Peristiwa Oknum POM AU Injak Kepala Warga

"Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," katanya.

Guspardi menilai aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan.

Menurutnya, perlu diambil tindakan tegas dan adil, agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.

Guspardi juga menilai kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Kemudian korban juga dipastikan mendapat perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya.

"Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7), yang viral di media sosial.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota POM AU Lanud J.A Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai.

Dia menjelaskan kedua oknum anggota POM AU Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

Proses penyidikan juga sedang dilakukan oleh POM AU Lanud Merauke.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler