Kecam Kekerasan yang Dilakukan 2 Oknum POM AU, Moeldoko Ingatkan Arahan Presiden

Rabu, 28 Juli 2021 – 13:21 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA/HO-KSP/aa. (Handout KSP)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengecam kekerasan yang dilakukan oknum prajurit polisi militer TNI Angkatan Udara (POM AU).

Dalam sebuah video viral sebelumnya terlihat dua orang oknum POM AU melakukan kekerasan terhadap seorang warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

BACA JUGA: Baliho Dirusak, Masyarakat Bakal Kian Simpati kepada Mbak Puan

“KSP menilai tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku,” ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/7).

KSP mengapresiasi dan menghargai respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah menahan kedua pelaku untuk diproses sesuai hukum.

BACA JUGA: Tak Puas dengan Putusan MK, 126 Ruko Dibakar, 1.349 Orang Terpaksa Mengungsi

KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung dan mempercayakan dan mengawasi proses penegakan hukum tersebut.

“KSP akan memastikan pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” ucapnya.

BACA JUGA: Hamdalah, Jumlah Positif COVID-19 di Tangerang Terus Menurun

Moeldoko kemudian menyebut soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM).

Presiden juga menekankan pendekatan humanis serta dialogis terutama terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 39/2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“KSP mengajak semua pihak berupaya memastikan kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata mantan Panglima TNI itu.

Pernyataan KSP tersebut untuk menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang oknum polisi militer di Pangkalan TNI Angkatan Udara JA Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma TNI Indan Gilang B pada Selasa (27/7) malam menyatakan oknum prajurit POM AU tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan Gilang.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler