jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Filep Wamafma mengkritisi sejumlah keanehan yang terjadi pada peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan dua orang oknum prajurit polisi militer TNI Angkatan Udara (POM AU) terhadap seorang warga penyandang disabilitas di Merauke.
Pertama, dia mempertanyakan kenapa dua oknum anggota TNI AU dengan status sebagai Provos menjemput korban di rumah makan.
BACA JUGA: Kecam Kekerasan yang Dilakukan 2 Oknum POM AU, Moeldoko Ingatkan Arahan Presiden
"Hal ini tidak masuk dalam logika mana pun. Sebagai seorang politikus dan akademisi, saya menilai hal ini tidak masuk akal."
"Apa sesungguhnya tugas dan fungsi provos jika hanya kasus soal makan dan soal perdebatan di rumah makan tetapi melakukan penjemputan paksa dan tindakan main hakim sendiri," ujar Filep dalam keterangannya, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Baliho Dirusak, Masyarakat Bakal Kian Simpati kepada Mbak Puan
Keanehan kedua, Filep menyebut tempat kejadian perkara di warung makan.
Menurutnya, dalam penanganan peristiwa yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun tindak pidana tertentu diatur dalam undang-undang yang diberikan wewenang adalah kepolisian.
BACA JUGA: Menteri Sofyan Puji Gaya Kepemimpinan Presiden Jokowi
Senator asal Papua Barat itu menegaskan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan Panglima TNI maupun Kapolri untuk menghentikan kekerasan dan segala tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan terhadap warga Papua.
Karena itu, dia berharap penanganan persoalan di Papua selalu mengedepankan dialog damai dan penerapan empat pilar kebangsaan, sehingga kehidupan rakyat di Papua dapat harmonis dalam bingkai NKRI.
"Sebagus apa pun kebijakan pemerintah yang diberikan kepada Papua, tetapi sepanjang cara pandang pemerintah, TNI, dan Polri terhadap orang Papua semacam itu, tentu akan mencederai kebijakan-kebijakan yang dibuat Presiden Joko Widodo dan jajarannya di tanah Papua," katanya.
Karena itu, Filep berharap institusi TNI maupun Polri di Papua tidak kembali melakukan tindakan rasis dan tidak berperikemanusiaan kepada orang asli Papua.
"Saya mendesak TNI AU maupun tim penyidik menelusuri secara mendalam dalam upaya penegakan hukum yang adil dan bermartabat," katanya.
Filep mengutuk keras tindakan oknum TNI AU tersebut karena tidak berperikemanusiaan dan membuktikan masih ada oknum anggota TNI maupun aparat keamanan di Papua belum memahami tentang wawasan kebangsaan dan berkehidupan dengan pemahaman empat pilar kebangsaan yang ditorehkan para pendiri negara.
Dia khawatir apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan adil dan bermartabat, akan menambah ketidakpercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah dan negara dalam penanganan persoalan di Papua secara damai dan bijaksana.
"Saya meminta adanya proses penegakan hukum segera dengan keputusan hukum yang adil tanpa tebang pilih. Setiap pelaku pelanggar hukum harus ditindak dengan tegas agar dapat memberikan efek jera," kata Filep.
Markas Besar TNI Angkatan Udara sebelumnya telah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7).
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota POM AU Lanud J.A Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/7).
Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, dan saat ini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.
Dia menjelaskan, kedua oknum anggota POM AU Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Menurut dia, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang