jpnn.com, JAKARTA - Seorang oknum prajurit TNI AU diduga terlibat dalam tindak pidana pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Udara bergerak cepat mendalami dugaan tersebut.
BACA JUGA: Begini Nasib Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Selebgram Rachel Vennya
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, pihaknya masih melakukan pendalaman secara serius.
Dugaan keterlibatan seorang oknum prajurit sebelumnya disampaikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
BACA JUGA: Ayah Biadab, Pengin Rujuk Kok Anak yang Jadi Korban
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kadispen AU dalam siaran persnya, Rabu (29/12).
Indan menyatakan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku bila oknum prajurit dimaksud benar terlibat pengiriman TKI ilegal.
Beberapa hari lalu tersiar kabar tenggelamnya kapal boat yang membawa puluhan TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.
Insiden tersebut mengakibatkan puluhan jiwa meninggal dan puluhan lainnya belum ditemukan.
Sementara belasan TKI lainnya dapat diselamatkan.(Antara/jpnn)
BACA JUGA: Sstt, Presiden Jokowi Membisiki Ganjar Soal Prediksi Indonesia vs Thailand
Redaktur & Reporter : Ken Girsang