Begini Nasib Oknum TNI AU yang Terlibat Kasus Selebgram Rachel Vennya

Selasa, 21 Desember 2021 – 12:50 WIB
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah melakukan penahanan terhadap RF dan IG, dua oknum TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya alias RV.

Penahanan kedua oknum TNI AU itu disampaikan Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

BACA JUGA: Aziz Yanuar Minta Prajurit TNI yang Cari Habib Bahar Jangan Baper, Ferdinand: Ini Terlalu Konyol

RF dan IG ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

Satu oknum lainnya berinisial GF masih menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang berwenang (Ankum).

BACA JUGA: Husin Shihab Blak-Blakan tentang Alasan Melaporkan Habib Bahar & Eggi Sudjana, Ternyata

Indan Gilang mengatakan penahanan kepada kedua oknum TNI AU, itu dalam rangka proses penyidikan menyusul penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Saat ini, penahanan dilakukan oleh Pomau Koopsau satu sebagai penyidik," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (21/12).

BACA JUGA: Penabrak Misterius di Nagreg Tewaskan Sejoli, Bang Reza Ungkap Keanehan Ini

Dia menyebut penahanan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum yang melibatkan oknum prajuritnya.

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap oknum prajurit yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan Gilang.

Perihal sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Indan menyebut akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler